Polsek Babakan Laksanakan Pelayanan SPKT, Terbitkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan
Cirebon – Polsek Babakan Polresta Cirebon terus memberikan pelayanan rutin kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., serta dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga mako, Minggu (3/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, Piket SPKT II Polsek Babakan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan (SKTLP) kehilangan. Layanan ini diberikan kepada warga yang melaporkan kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju rumah saudara.
Pelayanan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT pada pukul 09.30 WIB, sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat dalam pengurusan administrasi kepolisian.
Polsek Babakan menegaskan bahwa layanan pembuatan surat keterangan kehilangan dibuka selama 1 x 24 jam untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan kepolisian serta semakin meningkatkan kepercayaan terhadap Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
