Polsek Arjawinangun laksanakan pengaman Hiburan masyarakat Organ Tunggal di Desa Rawagatel.
CIREBON – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Kepolisian Sektor Arjawinangun melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan hiburan organ tunggal dalam rangka hajat warga masyarakat Desa Rawagatel, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, tidak menimbulkan keributan, serta tetap mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat. Anggota yang diterjunkan memantau ketertiban di lokasi, mengatur kenyamanan warga sekitar, serta melakukan pendekatan dan himbauan kepada pengelola maupun penonton.Senin, 27/07/2026
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH M.Si mengatakan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah gangguan kamtibmas, gangguan ketenangan warga, serta potensi pelanggaran lain. “Kami hadir untuk memastikan hiburan masyarakat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
