Antisipasi Kerawanan Toko 24 Jam, Bhabinkamtibmas Polsek Pangenan Imbau Karyawan Alfamart Pengarengan Tingkatkan Kewaspadaan
CIREBON – Guna mencegah terjadinya potensi tindak kriminalitas pada area pertokoan modern, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pangenan Polresta Cirebon menggelar kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas kepada para karyawan minimarket Alfamart di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan pembinaan kamtibmas ini berfokus pada peningkatan kewaspadaan operasional toko, mengingat minimarket tersebut beroperasi selama 24 jam penuh. Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau para karyawan agar senantiasa memperhatikan gerak-gerik setiap pengunjung yang datang, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.
Selain itu, karyawan diimbau untuk memastikan kamera CCTV di area dalam dan luar toko berfungsi dengan baik, mengunci area penyimpanan barang/kasir secara berkala, serta tidak ragu untuk segera menghubungi Polsek Pangenan jika mendapati hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan, AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa imbauan kamtibmas ini merupakan langkah preventif wajib untuk meminimalisir niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.
“Sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan pada minimarket yang beroperasi 24 jam di Desa Pengarengan, personel kami hadir memberikan imbauan langsung kepada para karyawan. Melalui kegiatan ini, kami berharap para karyawan minimarket dapat lebih berhati-hati, peka, dan selalu waspada terhadap setiap pengunjung yang datang, khususnya pada saat dini hari,” terang AKP Abdul Majid, S.H., M.H.
Melalui langkah proaktif ini, Polsek Pangenan Polresta Cirebon terus berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang aman serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Pangenan.
