Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Susukan Gelar Operasi Miras dan Penertiban Knalpot Brong
CIREBON – Bergerak cepat merespon keluhan dan laporan dari masyarakat, jajaran Unit Reskrim bersama personel Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) sekaligus Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi (Knalpot Brong) di wilayah hukum Polsek Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (27/7/2026).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan ini difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) serta menindak pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Keberadaan knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan, memicu kebisingan, serta berpotensi menjadi penyulut gesekan sosial maupun aksi tawuran di jalanan.
Selain menyasar knalpot brong, petugas juga melakukan razia dan pemeriksaan di sejumlah titik yang disinyalir menjual atau menjadi lokasi berkumpulnya pemuda yang mengonsumsi minuman keras. Langkah tegas dan preventif ini dilakukan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, aman, dan damai.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan, IPTU Kelani, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan laporan masyarakat.
“Mendapat laporan masyarakat, kami langsung merespon cepat dengan memerintahkan personel Polsek Susukan untuk melaksanakan operasi penertiban knalpot brong dan sweeping miras. Kegiatan ini menjadi prioritas operasi yang akan terus dilaksanakan secara intensif guna meminimalisir gangguan kamtibmas serta menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Susukan,” tegas IPTU Kelani, S.H.
Melalui kegiatan penertiban rutin ini, Polsek Susukan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi menjaga kenyamanan dan ketenteraman bersama.
