Polsek Waled Gelar Operasi Miras, Amankan 5 Botol Ciu di Waledasem
Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Waled Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Minggu (03/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Waledasem, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Operasi ini dipimpin oleh anggota piket SPKT, yakni Aipda Firman bersama Bripka Nanang.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) botol minuman keras jenis ciu. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan operasi miras ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Waled dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Waledasem terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
