Kab. Cirebon – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Susukan Polresta Cirebon mengintensifkan patroli sekaligus melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama sejumlah personel sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.
Pelaksanaan operasi ini difokuskan pada upaya mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum. Melalui patroli secara rutin, petugas juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan terkendali.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan AKP Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui langkah kepolisian yang terukur. Operasi pemberantasan miras juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 Polri.