Polsek Susukan Gencarkan Operasi Miras dan Penertiban Knalpot Brong, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
CIREBON – Polsek Susukan Polresta Cirebon terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Susukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh peredaran miras maupun penggunaan knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli sekaligus razia di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban. Operasi ini bertujuan menekan potensi tindak kriminalitas, mencegah aksi kenakalan remaja, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum secara terukur.
“Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi dan operasi miras menjadi salah satu prioritas kami karena keduanya berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar IPTU Kelani.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Susukan berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
