Kab. Cirebon – Polsek Susukan Polresta Cirebon merespons laporan masyarakat dengan melaksanakan operasi minuman keras (miras) serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukumnya, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama anggota sebagai upaya mencegah penyakit masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penertiban untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat dipicu oleh peredaran miras maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan suasana lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan AKP Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas. Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga akan terus dilakukan secara intensif untuk mengurangi kebisingan dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Polsek Susukan mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras secara melanggar hukum, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.