Polsek Sedong Sosialisasikan Bahaya Narkotika melalui Ops Antik Lodaya 2026

Kab. Cirebon – Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan sosialisasi Operasi Antik Lodaya 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Ops Antik Lodaya 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin.
Polsek Sedong mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, Polsek Sedong Polresta Cirebon berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.