Polsek Sedong Gencarkan Operasi Pekat, Amankan Miras dan Knalpot Brong Demi Jaga Kondusivitas Wilayah
CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., bersama personel Polsek Sedong sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait peredaran miras serta kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan maupun keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai prosedur dan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Cirebon untuk pelaksanaan pemusnahan bersama barang bukti hasil operasi lainnya.
Polsek Sedong juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras serta menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan. Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.
