Polsek Plered Gelar Operasi Pekat, Amankan Miras Demi Cegah Gangguan Kamtibmas
Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Plered Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran, perkelahian, maupun tindak kriminalitas lainnya. Dalam operasi tersebut, personel Polsek Plered melakukan pemeriksaan di sejumlah warung dan pertokoan yang diduga masih menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu yang selanjutnya diamankan untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., mengatakan bahwa kegiatan Ops Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Plered, karena miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan penindakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polsek Plered berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.
