Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalan Raya Jatipiring
Cirebon – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan tertib berlalu lintas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi di Jalan Raya Jatipiring, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Jumat (15/05/2026).
Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi tersebut dilakukan pada jam sibuk aktivitas masyarakat dan pelajar guna mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan yang memiliki tingkat keramaian cukup tinggi.
Jalan Raya Jatipiring merupakan salah satu jalur utama dengan arus kendaraan yang padat pada pagi hari, baik dari arah Karangwareng maupun wilayah sekitarnya. Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan sehingga membutuhkan kehadiran personel kepolisian untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan serta mengatur arus kendaraan agar tetap tertib dan lancar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi merupakan rutinitas personel Polsek Karangsembung sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Pengaturan Lalu Lintas pagi dilaksanakan setiap hari di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar aktivitas pagi hari berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Karangsembung Polresta Cirebon.
