Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Kubangdeleg, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keselamatan Masyarakat
Cirebon – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan menciptakan ketertiban berlalu lintas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi di Jalan Raya Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat, di mana arus kendaraan mengalami peningkatan cukup signifikan, baik dari arah Karangwareng maupun wilayah sekitarnya. Jalan Raya Kubangdeleg yang menjadi salah satu titik keramaian warga pada pagi hari dinilai rawan terjadi kepadatan arus lalu lintas hingga potensi kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu masyarakat dan pelajar yang hendak menyeberang jalan, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi merupakan rutinitas pelayanan personel Polsek Karangsembung sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi ini rutin dilaksanakan setiap hari, khususnya di titik-titik rawan kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman, memperlancar arus lalu lintas, serta mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan pimpinan Polri agar seluruh personel terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada waktu-waktu rawan kemacetan dan aktivitas warga yang tinggi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Kubangdeleg terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.
