Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalan Raya Jatipiring untuk Wujudkan Keselamatan Masyarakat
CIREBON – Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (PH) pagi di Jalan Raya Jatipiring, Kecamatan Karangwareng, sebagai bentuk pelayanan prima dan kepedulian Polri terhadap keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat, Rabu (24/06/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada salah satu jalur utama yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi pada pagi hari. Padatnya arus kendaraan dari dua arah, ditambah aktivitas warga yang memulai kegiatan sehari-hari, berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas apabila tidak dilakukan pengaturan secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, mengatur arus kendaraan, serta memastikan situasi lalu lintas tetap tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan dan menciptakan keamanan bagi pengguna jalan.
Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, terutama di jalur-jalur utama yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi pada pagi hari. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah kemacetan, meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Karangsembung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembung.
