Polsek Kaliwedi Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving dan Musyawarah Mufakat
CIREBON – Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga melalui pendekatan problem solving dan musyawarah mufakat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Senin (08/06/2026).
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Balai Desa Kalideres, Kabupaten Cirebon, dan dipimpin oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Desa Kalideres serta personel piket. Mediasi tersebut melibatkan dua warga yang sebelumnya terlibat perselisihan akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi yang berujung pada dugaan pengancaman.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Wiratno Handika, S.H., Aipda Suhendra, S.H., dan Brigadir A. Rizky Zarkasi, S.H. Adapun kedua pihak yang dimediasi adalah Faisal dan Rofiq.
Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (07/06/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, ketika terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang memicu ketegangan dan berujung pada dugaan pengancaman.
Melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Kaliwedi, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Dwi Setyo Yuli Astuti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif merupakan salah satu langkah efektif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Problem solving melalui musyawarah mufakat ini merupakan upaya Polri untuk menjaga harkamtibmas dan mempererat hubungan sosial di masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan damai, bijaksana, dan bermartabat,” ujar AKP Dwi Setyo Yuli Astuti.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga persatuan, menghindari provokasi, serta memperkuat toleransi dan kerja sama dengan aparat keamanan maupun tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik di lingkungan sekitar.
Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kaliwedi tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
