Polsek Gebang Polresta Cirebon Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 kepada Warga Desa Playangan
Cirebon – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Kepolisian 110 kepada warga Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu pukul 09.00 WIB tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan layanan darurat Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Gebang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi layanan Kepolisian 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.
“Melalui sosialisasi layanan 110 ini, masyarakat diharapkan semakin memahami kemudahan akses pelayanan kepolisian serta dapat segera menyampaikan informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara maksimal,” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
