Polsek Depok Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Kosong di Desa Kasugengan Lor

CIREBON – Polsek Depok, Polresta Cirebon, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan kosong milik Sdri. Kurini di Blok Siuling RT 04 RW 06, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan Koramil Plumbon setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan keterangan saksi, Agus Rahmat (50) dan Devi Amalia (35), peristiwa tersebut diketahui ketika saksi melintas di Jalan Rawan dan mendengar suara menyerupai petasan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata api telah membakar lahan kosong yang sebagian ditumbuhi pohon bambu.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi bersama warga sekitar berupaya membantu pemadaman awal sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Polsek Depok, dan Koramil Plumbon.

Tidak berselang lama, petugas gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, lahan kosong dengan luas sekitar 600 meter persegi dilaporkan terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sedangkan nilai kerugian material masih belum dapat ditaksir. Penyebab kebakaran masih berupa dugaan awal, yakni akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, dan belum dapat dipastikan.

Kapolsek Depok mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar, terutama saat musim kemarau atau ketika kondisi lahan kering.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terlebih di area yang banyak terdapat rumput kering, semak, atau pohon bambu. Hal kecil yang dianggap sepele bisa memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar,” imbau AKP Endang Kusnandar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah dan tidak meninggalkan pembakaran dalam kondisi masih menyala. Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, warga diharapkan segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.

Polsek Depok menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan dan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan warga.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.