Polsek Beber Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat Melalui Patroli Dialogis
CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Beber melaksanakan patroli dialogis di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Beber untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan warga. Melalui patroli dialogis, personel kepolisian hadir secara langsung di tengah masyarakat guna membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah warga yang sedang beraktivitas dan berdialog mengenai kondisi kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun informasi terkait potensi gangguan keamanan yang terjadi di wilayahnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, petugas juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas serta menumbuhkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi, S.H. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah efektif dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Melalui patroli dialogis, kami dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap informasi yang berkembang, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Beber.
