Kab. Cirebon – Polsek Babakan Polresta Cirebon terus mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun racikan atau oplosan di wilayah hukumnya, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel piket Reskrim bersama Unit Patroli melalui patroli mobiling ini bertujuan menekan peredaran miras serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman keras. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi dampak negatif konsumsi miras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, hingga risiko kematian akibat konsumsi minuman oplosan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa razia miras dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan, dengan penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, termasuk calon pembeli, agar menghindari konsumsi minuman keras, khususnya miras racikan atau oplosan yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk penyitaan barang bukti apabila memenuhi ketentuan hukum.
Polsek Babakan Polresta Cirebon mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Melalui razia dan patroli rutin, diharapkan wilayah hukum Polsek Babakan tetap aman, tertib, dan kondusif.