Polsek Arjawinangun memberikan HImbauan Dilarang Bermain Layang-layang di Sekitar Jalur perlintasan Kereta Api.
CIREBON – Seiring cuaca cerah berangin yang sering dimanfaatkan warga khususnya anak-anak untuk bermain layang-layang, jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon memberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan tersebut di area sekitar jalur lintas Kereta Api Indonesia (KAI).Selasa, 2/07/2026
Kapolsek Arjawinnagun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH.M.Si menyampaikan bahwa bermain layang-layang di dekat rel kereta api sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa serta kelancaran perjalanan kereta api, dan Benang layang-layang, apalagi yang mengandung serat logam, jika tersangkut pada kabel aliran listrik tegangan tinggi atau peralatan persinyalan kereta api dapat menyebabkan gangguan perjalanan, korsleting listrik, hingga risiko tersengat listrik yang mematikan bagi siapa saja yang berada di sekitarnya, selain itu sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa pada saat mengejar layangan putus di sekitar rel kereta api tanpa tidak di sadari ada kereta api yang melintas.
Kegiatan himbauan dan patroli pengawasan akan terus dilakukan secara berkala demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api maupun keselamatan warga sekitar.
