Polsek Arjawinangun Amankan Kegiatan Organ Tunggal di Desa Sende untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kab. Cirebon – Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan kegiatan hajatan dengan hiburan organ tunggal di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (12/10/2026). Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari akses masuk, area panggung hiburan, hingga lingkungan sekitar lokasi acara. Petugas melakukan pemantauan situasi serta berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dan warga yang hadir guna mencegah terjadinya keributan maupun gangguan keamanan lainnya.
Bhabinkamtibmas Desa Sende, Brigadir Riyandi, turut menjalin komunikasi dengan tuan rumah, panitia, dan masyarakat untuk mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pendekatan humanis dan koordinasi yang baik diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga. Masyarakat juga diimbau untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.
Polsek Arjawinangun mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas di lokasi atau pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan. Melalui kerja sama antara kepolisian, panitia, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Arjawinangun tetap aman dan kondusif.