Polsek Arjawinangun Amankan Gereja Santo Yohanes Rasul
Arjawinangun – Guna memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah pada malam hari, anggota Polsek Arjawinangun melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian di gereja Santo Yohanes Rasul. Gereja yang berlokasi di Jalan Pegadean, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, menjadi fokus pengamanan ini. Anggota Polsek Arjawinangun tampak berjaga di depan gereja untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama kegiatan berlangsung. Pengamanan ini dilaksanakan pada hari Senin, 08 Juni 2026.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Kompol Sumairi SH, M.Si, menyatakan bahwa ibadah kebaktian rutin di gereja Santo Yohanes Rasul ini meliputi serangkaian kegiatan, mulai dari Doa Pembuka, Penyembahan dan Pujian-pujian, Penyampaian Firman Tuhan, Doa Syafaat, hingga Doa Penutup. Kegiatan ibadah kebaktian rutin yang dilaksanakan oleh umat Katolik ini merupakan agenda mingguan setiap hari Minggu.
Menyadari pentingnya kenyamanan beribadah, Polsek Arjawinangun mengambil langkah proaktif. Sebelum dilaksanakannya kegiatan ibadah kebaktian rutin setiap hari Minggu di gereja Santo Yohanes Rasul, pihak kepolisian melakukan sterilisasi. Selain itu, pengamanan juga dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh jemaat yang hadir.
