Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Pelihara situasi yang Kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Pelihara situasi yang Kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.

Cirebon – Dalam rangka upaya untuk memerangi penyakit masyarakat dan menjaga Kamtibmas, petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus laksanakan razia Miras guna mengurangi dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon dan juga sebagai upaya agar terciptanya situasi yang aman dan kodusif. Rabu Sore (16/04/2025)

Hal tersebut juga dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras dan juga dalam rangka ciptakan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., SH., MH. melalui Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.AB., M.Si. mengatakan, “setiap hari personil polsek Lemahabang melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan yang seringkali di sebabkan karena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.” Ucapnya

Petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol merk anggur cap orang tua dari salah satu kios penjual minuman keras yang berada di Desa Cipeujeuh Wetan milik sdr. HP dan juga minuman keras tradisional ciu dan tuak.

Selain itu petugas patroli polsek Lemahabang Polresta Cirebon pun melakukan razia dengan menyisir warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat yang rawan kamtibmas.

Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. “Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras,” tambah AKP Yuliana, S.AB., M.Si.

“Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras.”Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu,” lanjutnya.