Pada peringatan Hari Anak Nasional 2026, Polsek Paburan Polresta Cirebon sapa Pelajar SMP Negeri 2 Ciledug dan MTsN 9 Cirebon melalui Program Goes to Sechool.
PABUARAN KAB. CIREBON — Seiring dengan dinamika perkembangan Teknologi semakin berdampak bagi para pelajar baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif dari kemajuan teknologi bagi pelajar yang pertama yaitu dapat menambah edukasi bagi pelajar dan dapat mengakses informasi dari luar negeri maupun dari dalam negeri dengan cepat namun banyak juga dampak negatif yang dirasakan. Untuk itu Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dalam rangka upaya mencegah kenakalan remaja secara door to door menggencarkan program “Police Goes to School” pada kali ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026 Plt. Kapolsek Pabuaran AKP Suheryana, SH. menyapa para Pelajar SMP Negeri 2 Ciledug dan MTsN 9 Cirebon untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar para pelajar terhindar dari tindakan negatif atau melanggar hukum.
Dalam kegiatan Police Goes to School, Plt. Kapolsek AKP Suheryana, SH. menyampaikan sejumlah materi, antara lain memberikan Motifasi dan Disiplin dalam Belajar, ketentuan Perundang-Undangan yang terkait Tertib Lalulintas, tidak menggunakan Knalpot Bising, UU ITE Bulying/Perundungan, juga peraturan perundang-undangan seputar perlindungan anak.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum maupun peraturan per-UU kepada para Pelajar, khususnya pelajar SMP Negeri 2 Ciledug dan MTsN 9 Cirebon” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. IMARA UTAMA, SIK. SH. MH. melalui Plt. Kapolsek Pabuaran. Kamis pagi (23/07/2026).
Secara door to door Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan Program “Police Goes to School” secara rutin setiap awal pekan. Kegiatan dilaksanakan saat Upacara Bendera atau pun waktu jeda kegiatan belajar mengajar (KBM) atau pada saat Program pembiasaan para Pelajar.
Melalui Program “Police Goes to School”, Plt. Kapolsek AKP Suheryana, SH. mengatakan, diharapkan para pelajar di SMP Negeri 2 Ciledug dan MTsN 9 Cirebon dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum. Apabila kalian melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan atau melanggar hukum maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi “Kami berharap para Siswa dan Siswi SMP Negeri 2 Ciledug dan MTsN 9 Cirebon tidak ada yang menjadi korban kenakalan Remaja maupun jadi Pelaku Kenakalan Remaja itu sendiri. “Tegasnya’
Lebih lanjut Plt. Kapolsek AKP Suheryana, SH. juga mengimbau para Siswa dan Siswi SMP Negeri 2 Ciledug dan MTsN 9 Cirebon untuk tidak membolos Sekolah nongkrong ketika masih dalam kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, ada kerawanan ketika membolos / nongkrong akan terjadi tindak kenakalan atau kriminalitas dikalangan remaja seperti tawuran antar pelajar, membuat konten melalui sosial media.
Plt. Kapolsek AKP Suheryana, SH. mengatakan Anggotanya akan melakukan patroli untuk mengimbau para pelajar yang membolos Sekolah maupun nongkrong pada saat kegiatan belajar mengajar, Kami akan berkoordinasi dengan pihak Sekolah apabila ditemukan hal itu dan akan menindak tegas apabila melanggar atau melakukan tindakan kriminalitas.
Jika ditemukan pelajar atau pemuda yang menongkrong, akan diberikan sanksi dan diarahkan agar membubarkan diri. “Dasarnya mengimbau. Kalau ada yang kumpul, kita bubarkan dan diberikan sangsi oleh pihak Sekolah untuk dilakukan pembinaan. “Ungkapnya”.
Plt. Kapolsek AKP Suheryana, SH. juga meminta kepada Kepala sekolah dan Guru serta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Terutama ketika sudah anak beraktivitas pada malam hari di luar rumah.
Pada kesempatan ini Plt. Kapolsek Pabuaran AKP Suheryana, SH. memberikan perlengkapan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) kepada perwakilan Siswa/Siswi untuk membekali para siswa dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah. “Harapan kami agar para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini. ” Pungkasnya “.
