Operasi Razia Knalpot Brong oleh Polsek Beber untuk Menjaga Kenyamanan Masyarakat
Cirebon – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Polsek Beber secara rutin melaksanakan operasi razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan di masyarakat.
Dalam operasi terbaru yang dilakukan oleh Polsek Beber, petugas berhasil menyita 2 knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menghasilkan suara bising dan polusi udara yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Beber, AKP Uton Suhartono SH, MH , menyatakan bahwa razia knalpot brong ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat, terutama dalam hal kebisingan dan polusi udara akibat kendaraan bermotor. Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan bersih.
Operasi razia knalpot brong ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Beber dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya operasi ini, pengguna kendaraan bermotor akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi regulasi dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk kita semua.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni SIK, SH, MH melalui Kapolsek Beber AKP Uton Suhartono SH, MH,mengatakan semoga langkah Polsek Beber dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan lingkungan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Teruslah mendukung upaya-upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi semua masyarakat.
