Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Ciptakan Wilayah Aman, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar Operasi Pekat Minuman Keras – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170

Ciptakan Wilayah Aman, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar Operasi Pekat Minuman Keras

CIREBON – Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan minuman keras yang meresahkan masyarakat serta berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Senin (22/6/2026).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Piket Pawas IPTU Yanto dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan minuman keras tanpa izin resmi, seperti warung pinggir jalan hingga kawasan pemukiman yang kerap dilaporkan warga.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis ciu yang diduga tidak memiliki izin edar resmi serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Arjawinangun untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif konsumsi minuman keras serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Operasi ini kami lakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu terjadinya keributan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol,” ujar Kompol Sumairi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan penyuluhan dan imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon.