Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Cegah Penyalahgunaan Rumah Kos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gempol Pendataan serta Imbau Penghuni Kos di Blok Karang Baru – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170

Cegah Penyalahgunaan Rumah Kos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gempol Pendataan serta Imbau Penghuni Kos di Blok Karang Baru

CIREBON – Guna memelihara ketertiban lingkungan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Gempol Polsek Gempol Polresta Cirebon, Bripka Suhono Andri, bersama Babinsa, Serka Andi Sudarmo, dan pamong desa (Mandor) Sdr. Hari, menggelar kegiatan pendataan dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada para penghuni serta pemilik rumah kos di Blok Karang Baru RT 003/RW 004, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Senin (20/7/2026) malam pukul 20.30 WIB.

Dalam kegiatan sinergitas tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi penghuni kos secara tertib dan humanis. Selain pendataan, Bripka Suhono Andri dan Serka Andi Sudarmo turut menyampaikan imbauan tegas terkait tata tertib hunian.

Para penghuni dan pemilik kos diimbau untuk membatasi jam berkunjung tamu hingga maksimal pukul 21.00 WIB. Petugas juga memberikan peringatan keras agar fasilitas kos tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan maupun praktik prostitusi secara langsung maupun online melalui aplikasi perpesanan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi erat antara TNI-Polri dan unsur pemerintah desa merupakan komitmen bersama dalam mengawal situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Sinergitas TNI-Polri bersama aparatur desa ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan serta mencegah potensi tindak kriminalitas di tempat kos-kosan. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kami ingin memastikan lingkungan pemukiman warga tetap aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat,” terang Kompol Rynaldi Nurwan.

Seluruh rangkaian kegiatan pendataan dan imbauan kamtibmas di kawasan hunian kos Blok Karang Baru Desa Gempol tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.