Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Cegah Gangguan Kamtibmas Pasca Idul Fitri, Polsek Plered Gencarkan Razia Miras – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Cegah Gangguan Kamtibmas Pasca Idul Fitri, Polsek Plered Gencarkan Razia Miras

Plered – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polsek Plered Polresta Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Selasa (24/03/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Plered dengan menyasar warung dan pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu.

Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, seperti tawuran, perkelahian, serta tindak kriminalitas lainnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP. menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat akan terus digencarkan guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Plered.

“Operasi ini merupakan upaya kami dalam mencegah meluasnya peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif konsumsi miras, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.