Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas polsek karangsembembung memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat di desa binaan dengan penerapan protokol kesehatan – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas polsek karangsembembung memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat di desa binaan dengan penerapan protokol kesehatan

Karangsembung – bhabinkamtibmas polsek karangsembung polresta cirebon khususnya Aipda budi selaku Bhabinkamtibmas Desa kubangkarang kecamatan karangsembung pada hari jumat tanggal 19 juni 2021 melaksanakan sambang desa ke balai Desa kubangkarang Kecamatan karangsembung Kabupaten Cirebon

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bertemu dengan aparat desa dan warga desa binaan masing masing kecamatan karangsembung yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah polsek karangsembung khususnya desa tambelang dan kemudian Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar setiap melakukan aktivitas agar memakai masker dan menerapkan Protokol Kesehatan 5 M, selain itu Bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker

Kapolresta Cirebon Kombes pol.Arif budiman.SIK.MH melalui Kapolsek karangsembung Akp.edi baryana menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di masyarakat agar selalu memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan 5 M, hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 terutama di wilayah kecamatan karangwareng kabupaten Cirebon.

 

Humas Polresta Cirebon