Bhabinkamtibmas Polsek Gegesik Polresta Cirebon Kontrol Poskamling Desa Kedungdalem, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kedungdalem Polsek Gegesik Polresta Cirebon Aipda Solehudin melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Blok II, Desa Kedungdalem, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Rabu dini hari (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi dengan warga dan petugas Satkamling yang sedang melaksanakan ronda malam.
Dalam kesempatan itu, Aipda Solehudin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan kegiatan ronda malam sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), maupun kenakalan remaja yang kerap terjadi pada malam hingga menjelang subuh.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menyerap berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan setempat sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H., mengatakan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Anggota Polri harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, mempererat hubungan dengan warga, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Melalui kegiatan sambang dan kontrol Poskamling, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Polsek Gegesik Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan kegiatan sambang dan pembinaan Satkamling sebagai upaya preventif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.
