Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Bhabinkamtibmas Desa Sitiwinangun Hadiri Lelang Tanah Kas Desa Kondusif Situasi – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6170

Bhabinkamtibmas Desa Sitiwinangun Hadiri Lelang Tanah Kas Desa Kondusif Situasi

 

CIREBON – Bhabinkamtibmas Desa Desa Sitiwinangun Polsek Klangenen Aiptu Nurdin mewakili Kapolsek Klangenan menghadiri dan mengamankan kegiatan lelang tanah sawah Titisara desa di Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang, Minggu (02/08).

Kegiatan Lelang Tanah kas desa atau biasa disebut Tanah Titisara desa ini dilaksanakan di balai desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang juga merupakan kekayaan milik desa yang biasa disewakan dengan cara dilelang setiap 1 (satu) tahun sekali kepada Warga setempat yang bersedia menggarapnya, tanah sawah bondo desa yang dilelang kali ini seluruhnya ada 5 Lokasi yang semua berupa tanah sawah luasnya berbeda satu sama lain dengan musim tanam 2026/2027.

Kuwu Desa Sitiwinangun Sdr. Suharto menjelaskan Lelang ini merupakan agenda tahunan dalam rangka mendongkrak pendapatan asli desa. Semoga para pelelang dapat menggunakan sebaik-baiknya tanah yang disewakan dengan pola tanam yang baik dan semoga para pelelang tetep mendapatkan keuntungan dari melelang tanah desa ini.

Lelang Tanah Kas Desa ini dilaksanakan dengan bebas dan transparan, sesuai dengan Peraturan Desa Sitiwinangun tentang Lelang Tanah Kas Desa dan hasil dari lelang tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan desa, pelaksanaan lelang ini dilakukan secara terbuka sehingga tidak ada rekayasa pemenang lelang atau manipulasi yang dilakukan oleh Panitia Lelang.

Sistem Lelang ini dilaksanakan Penawaran dasar atau harga pembuka diberikan oleh Panitia dengan berpatokan pada harga lelang pada tahun sebelumnya dan masing masing penawar diberikan kesempatan penawaran melalui lelang terbuka yang Kemudian di bacakan dan yang menjadi Pemenang lelang tersebut adalah yang memberikan Penawaran tertinggi.

Kapolreta Cirebon Kombes.Pol. Imara Utama S.H.,S.IK.,MH., melalui Kapolsek Klangenan Iptu Diding S.H.,MH. mengatakan bahwa setiap kegiatan Masyarakat di Desa Binaannya Bhabinkamtibmas harus selalu melekat dan bermitra dengan berbagai unsur masyarakat Maupun Pemerintah agar kamtibmas tetap terpelihara dengan baik.