Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Berikan Rasa Aman, Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam Dan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis – Dakhura

Berikan Rasa Aman, Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam Dan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Anggota Polsek Gegesik Polresta Cirebon laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling.

AKP SUHERYANA, SH. Selaku Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat ini dilakukan penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 – UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. “Tegasnya”.

Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis/bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat. “Ujar Kapolsek”.

Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut Anggota Polsek Gegesik melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang  menggunakan knalpot kelengkapan tidak standar pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan surat pernyataan oleh anggota Polsek Gegesik dan dilakukan penyitaan/pencopotan knalpot tersebut. Dalam operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing.

Dijelaskan oleh Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, S.H.,kegiatan ini dilaksanakan di Seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spandukg dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.

Dalam Pelaksanaanya Anggota Polsek Gegesik juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan  keselamatan sebagai kebutuhan. “Tutupnya”