Kab. Cirebon – Polsek Karangsembung Polresta Cirebon mengintensifkan patroli malam di sejumlah jalur sepi dan rawan kriminalitas di wilayah hukumnya, Senin malam hingga Selasa dini hari (12/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, unit patroli Polsek Karangsembung melakukan patroli stasioner di sepanjang jalan raya dan memantau titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan. Sasaran patroli meliputi pencegahan tindak pidana C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aksi begal, geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Wahyu Kurniawan Suprapto, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin pada malam hari merupakan langkah kepolisian untuk mencegah potensi kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Personel juga diharapkan selalu siap memberikan pelayanan dan bantuan apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Selain melakukan pemantauan, patroli ini bertujuan mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan di jalur rawan. Polsek Karangsembung juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara pada malam hari dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.
Polsek Karangsembung Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin dan terukur guna menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui upaya pencegahan serta kerja sama dengan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Karangsembung senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.