Unit Patroli Polsek Talun Polres Cirebon Himbau Masyarakat Untuk Parkirkan Kendaraannya Didalam Rumah
Dakhura – Untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, anggota unit patroli Polsek Talun Polres Cirebon menghimbau warga masyarakat perumahan Sampiran Indah untuk memarkirkan kendaraannya kedalam rumah atau garasi kendaraan. Selasa (30-07-2019).
Dalam mengantisipasi kenjahatan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) diwilayah Kec. Talun terutama di perumahan Sampiran Indah Desa Sampiran, anggota unit patroli yang sedang melaksanakan patroli pada malam hari sambangi warga masyarakat dan menghimbau agar memarkirkan kendaraannya didalam rumah / garasi kendaraan, bukan hanya diparkir diteras rumah meskipun dalam keadaan terkunci.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, Polsek Talun Polres Cirebon giat melaksanakan patroli dimalam hari dalam mengantisipasi kejahatan C3 pada malam hari. Terutama kejahatan pencurian kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, dengan menghimbau kepada warga masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya didalam rumah dan tidak mengandalkan sama penjaga malam atau scurity perumahan, seperti yang dikatakan Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, SIK, M.Si, yang disampaikan melalui Kapolsek Talun AKP Eddie Mulyono, SH.
