Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Unit Patroli Polsek Sumber Laksanakan Patroli Antisipasi Bubaran Anak – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Unit Patroli Polsek Sumber Laksanakan Patroli Antisipasi Bubaran Anak

CIREBON –  Dalam rangka mengantisipasi adanya tawuran anak sekolah yang sedang marak, Personel Unit Patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon melaksanakan giat Patroli dalam rangka mengantisipasi bubaran anak sekolah di wilayah hukum Kec Sumber, Sabtu (30/09/2023).

Dalam giat tersebut Personel  Polsek Sumber dipimpin langsung oleh Waka Polsek Sumber Ipda Amir AM mendatangi beberapa sekolah salah satunya adalah SMK Budi Tresna , dan dalam kesempatan tersebut Menjelaskan kepada para siswa yang hendak pulang, agar langsung pulang ke rumah masing masing dan dilarang berkumpul untuk nongkrong, hal tersebut untuk mencegah pemicu adanya tawuran antar pelajar.

“Untuk mencegah adanya tawuran antar pelajar unit Patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon  selalu menggelar giat patroli ke sekolah-sekolah dan tempat keramaian lainnya,” ucap Kapolresta  Cirebon  Kombes  Pol Arif Budiman S.IK.MH melalui Kapolsek Sumber Akp Yuliana SAB.,M.Si

“Patroli tersebut bertujuan sebagai salah satu pencegahan adanya tawuran antar pelajar yang biasa terjadi pasca bubaran anak sekolah dan diharapkan dengan rutin dilaksanakan patroli tersebut bisa mencegah perbuatan pidana di siang hari seperti tawuran, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tutup Akp Yullie