Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)
KAB. CIREBON – Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin KA SPKT I Polsek Babakan AIPDA MAHFUD,SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Malam hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Selasa (27/01/2026)
AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 – UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. “Tegasnya”.
