Tingkatkan Disiplin, Kanit Provos Polsek Talun Polres Cirebon Melaksanakan Giat Gaktiblin (9)
Polres Cirebon – Dalam meningkatkan disiplin anggota Polsek Talun Polres Cirebon, Kanit Provos melaksanakan giat penegakan penertiban dan disiplin kepada anggota Polsek Talun Polres Cirebon pada saat apel pagi. Rabu (13-03-2019).
Unit Provos Polsek Talun Polres Cirebon sebagai unit yang berfungsi sebagai pengemban tugas dalam menegakan penertiban dan disiplin bagi anggota Polsek Talun Polres Cirebon. Kanit Provos Polsek Talun Polres Cirebon Aiptu Edi Ruswandi yang memegang fungsi pada jabatan tersebut, melaksanakan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin anggota dengan melakukan pemeriksaan Gampol (seragam Kepolisian) yang sesuai dengan peraturan, pemeriksaan sikap tampang sebagai anggota Polri meliputi rambut, jenggot atau jambang, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan diri anggota yang meliputi surat keanggotaan, surat keterangan diri, surat keterangan pemegang Senpi, surat-surat kendaraan dan surat ijin mengemudi. Pemeriksaan ini berlangsung setelah dilaksanakannya apel pagi dihalaman Mako Polsek Talun Polres Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Talun Polres Cirebon AKP Eddie Mulyono, SH, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Polsek Talun Polres Cirebon sebagai Pelindung, Pengayom dan Penegak Hukum bagi masyarakat, maka semuanya harus berawal dari diri anggota itu sendiri, lakukan penegakan dan penertiban serta disiplin anggota yang dilakukan oleh pengemban fungsi Gaktiblin yaitu Kanit Provos Polsek Talun Polres Cirebon.
Humas Polsek Talun Polres Cirebon
