Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Telah dilaksanakan kegiatan Respon Cepat aduan masyarakat ke aduan masyarakat ke Messenger Kapolsek Gempol tentang diduga adanya kos-kosan yang di gunakan Prostotusi Online dengan mengunakan Aplikasi Michat. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Telah dilaksanakan kegiatan Respon Cepat aduan masyarakat ke aduan masyarakat ke Messenger Kapolsek Gempol tentang diduga adanya kos-kosan yang di gunakan Prostotusi Online dengan mengunakan Aplikasi Michat.

Polsek Gempol – Kamis (30/03/2023) pukul 20.30 Wib patroli presisi macan kumbang Polsek Gempol Polresta Cirebon melaksanakan giat respon cepat aduan masyarakat ke Messenger Kapolsek Gempol tentang diduga adanya kos-kosan yang di gunakan Prostotusi Online dengan mengunakan Aplikasi Michat

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU USMAN, SH beserta piket patroli, piket Intel dan piket Reskrim mendatangi langsung tempat yang di laporkan kemudian patroli presisi macan kumbang Polsek Gempol-Polresta Cirebon melaksanakan pengecekan di lokasi yang di laporkan. Melakukan pendataan terhadap penghuninya.

Pawas Iptu Usman tidak lupa memberikan pesan kamtibmas dan melarang penghuni Kos-kosan untuk menerima dan melakukan MiChat, berkumpul untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan terlebih dalam bulan suci ramadhan 1444.H.

Lokasi kost yang diduga digunakan untuk prostitusi online tersebut berada di Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan penghuni kost tersebut tidak ditemukan penghuni yang menggunakan aplikasi online yang diduga sebagai prostitusi online.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN.,S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN.,S.H untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam ramadhan 1444.H jadikan ramadhan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya.

(Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon).