Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Tekan angka penyebaran covid-19, Kanit Binmas Polsek Waled Polresta Cirebon terus sosialisasikan PSBB (2) – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Tekan angka penyebaran covid-19, Kanit Binmas Polsek Waled Polresta Cirebon terus sosialisasikan PSBB (2)

Tekan angka penyebaran covid-19, Kanit Binmas Polsek Waled Polresta Cirebon terus sosialisasikan PSBB

Waled- berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menekan angka penyebaran covid-19 diantaranya dikeluarkannya maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 sebagai himbauan dan dasar penindakan bagi personilnya terlebih telah di berlakukannya Pembatasan Sosial.

begitupun yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Waled Polresta Cirebon Aiptu Achmad Suwandi bersama Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi di Desa Cilengkrang Kec.Pasaleman tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diperpanjang baik untuk Provinsi Jabar dan DKI Jakarta.

Masyarakat di harap untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul, tidak bepergian dan perhatikan physical distancing karena hal ini sangat penting untuk memutus penyebaran covid-19.

“Dengan telah di terbitkannya Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) polri menghimbau masyarakat untuk berdisiplin mematuhi himbauan pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan berkumpul, lakukan physical distancing serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak” ujar Kapolslresta Cirebon melalui Kapolsek Waled

Upaya sosialisasi ini adalah bentuk usaha bersama dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 agar Indonesia segera terlepas dari situasi Pandemi.

Polresta Cirebon