Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Satlantas Polresta Cirebon Razia Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Satlantas Polresta Cirebon Razia Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising

Satlantas Polresta Cirebon menggelar razia knalpot bising di Jalan Ki Bagus Rangin, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (11/6/2022). Dalam razia tersebut para petugas menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K, mengatakan, razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya knalpot bising di jalan raya. Sehingga masyarakat terganggu dengan suara bising dari knalpot tersebut.

“Kami mengamankan 37 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor. Para pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang,” kata Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K.

Ia mengatakan, seluruh sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon. Nantinya, para pemiliknya dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.

Kemudian mereka diharuskan melepas knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar yang dibawanya. Namun, knalpot bising yang sebelumnya dipasang pada sepeda motornya dilakukan penyitaan.

“Razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya,” ujar Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusivitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi Tawuran, berandalan Bermotor serta Penyakit Masyarakat lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.