Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Respon cepat aduan masyarakat ke Polsek Arjawinangun melalui 110 adanya sarang tawon di rumah warga – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Respon cepat aduan masyarakat ke Polsek Arjawinangun melalui 110 adanya sarang tawon di rumah warga

Arjawinangun, Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat adanya suatu kejadian baik itu Kriminalitas, maupun kejadian lainnya di mana Polri sekarang meluncurkan Respon cepat melalui 110 sehingga masyarakat dengan mudah bisa langsung menghubungi layanan Polisi terdekat, seperti yang telah terjadi adanya pengaduan masyarakat bapak sdr.H.Supri melalui 110 bahwa di rumahnya terdapat sarang tawon yang dapat membahayakan keselamatan penghuni di rumah tersebut, sehingga dengan adanya aduan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jungjang Bripka Masnen memdampingi panit Sabara Ipda Bangun serta dari petugas Damkar Arjawinangun langsung mendatangi TKP serta mengecek pengaduan Masyarakat di rumah Bapk H. SUPRI yang berlokasi di Blok Karanganayar Rt 002 Rw 011 Desa Jungjang.
Dan kemudian di lakukan eksekusi sarang tawon tersebut oleh petugas Damkar Arjawinangun yang berada di atas rumah,
Ucapan terima kasih dari bapak Wahyu kepada Kepolisian Sektor Arjawinangun serta Damkar Arjawinangun melalui Layanan Polisi 110 sehingga dengan cepat dan langsung di tangani.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH mengatakan Dengan adanya layanan Polisi melalui 110 tersebut masyarakat bisa langsung terhubung dengan cepat bilamana adanya aduan masyarakat baik itu Kriminalitas maupun aduan masyarakat lainnya, seperti yang telah di lakukan warga masyakarat Desa Jungjang bapak Wahyu bahwa di atas rumahnya terdapat sarang tawon yang dapat membahayakan. Penghuni yang ada di rumah tersebut akan tetapi dengan menghubungi melalui 110 Polsek Arjawinangun dengan cepat menerima aduan masyarakat dan berkoordinasi dengan petugas Damkar Arjawinangun sehingga dengan cepat bisa langsung di tangani.