Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Ps Kanit binmas laksanakan kordinasi dengan pihak SMA 1 Astanajapura antisipasi dan larangan penggunaan knalpot brong/ bising – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Ps Kanit binmas laksanakan kordinasi dengan pihak SMA 1 Astanajapura antisipasi dan larangan penggunaan knalpot brong/ bising

 

KAB. CIREBON – Senin (22/01/2024), Dalam rangka upaya meminimalisir kenakalan remaja dan kejahatan jalanan lainnya, Ps Kanit binmas polsek Astanajapura aiptu Sudiono melaksanakan kordinasi dengan pihak SMA N 1 Astanajapura untuk melaksanakan pemasangan spanduk larangan penggunaan knalpot brong/ bising.

Upaya tersebut disambut baik oleh pihak sekolah melalui Kepala sekolah Dr H A Dedi Kenedi MPd.
Beliau berterima kasih dengan adanya komunikasi dan kordinasi antara pihak polsek Astanajapura dan pihak SMA N 1 Astanajapura. Mudah mudahan kegiatan kordinasi dan pembinaan dapat rutin dilaksanakan.

Sementara Kapolresta Cirebon Kombes pol Sumarni SIK SH MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan upaya pencegahan dan pembinaan dilaksanakan akan lebih baik daripada menemukan dan menangani tindak pidana dan kejahatan lainnya.
Turunnya angka kriminalitas menjadi target utama tindakan kepolisian,tuturnya.