Ps Kanit binmas laksanakan kordinasi dengan pihak SMA 1 Astanajapura antisipasi dan larangan penggunaan knalpot brong/ bising
KAB. CIREBON – Senin (22/01/2024), Dalam rangka upaya meminimalisir kenakalan remaja dan kejahatan jalanan lainnya, Ps Kanit binmas polsek Astanajapura aiptu Sudiono melaksanakan kordinasi dengan pihak SMA N 1 Astanajapura untuk melaksanakan pemasangan spanduk larangan penggunaan knalpot brong/ bising.
Upaya tersebut disambut baik oleh pihak sekolah melalui Kepala sekolah Dr H A Dedi Kenedi MPd.
Beliau berterima kasih dengan adanya komunikasi dan kordinasi antara pihak polsek Astanajapura dan pihak SMA N 1 Astanajapura. Mudah mudahan kegiatan kordinasi dan pembinaan dapat rutin dilaksanakan.
Sementara Kapolresta Cirebon Kombes pol Sumarni SIK SH MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan upaya pencegahan dan pembinaan dilaksanakan akan lebih baik daripada menemukan dan menangani tindak pidana dan kejahatan lainnya.
Turunnya angka kriminalitas menjadi target utama tindakan kepolisian,tuturnya.
