Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon (1)
Sat Narkoba Polres Cirebon melaksanakan Press Release keberhasilan pengungkapan Kasus Narkoba selama 1 bulan Oktober 2017 bertempat di Loby Sat Narkoba Polres Cirebon, Senin ( 23 Oktober 2017 )
Kegiatan press release dipimpin K Kasat Narkoba Polres Cirebon didampingi KBO Sat Narkoba Polres Cirebon.
Sat Narkoba Polres Cirebon berhasil mengamankan 8 Orang tersangka yg menyimpan, memiliki, menguasai dan menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu dan daun ganja kering serta kesediaan Farmasi ( Tramadol, Trihex dan Eximer )
Kedelapan tersangka tersebut melanggar pasal 112 ayat 1 jo pasal jo 127 UU RI no 35 tahun 2009 ttg Narkotikan, Pasal 111ayat 1 jo pasal jo 114 jo 127 ayat 1 huruf (a) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 196 jo pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
adapun kedelapan tersangka tersebut berinisial SA dan N ( perempuan ) SM, EK, AN, AR, ST serta RS ( Laki -Laki )
Barang bukti yg berhasil diamankan diantaranya 17 paket Sabu, 1350 butir Trihex, 545 butir Tramadol dan 220 butir Eximer.