Polsek Weru Polres Cirebon Gelar Razia Operasi Pekat Sita 17 Botol Miras (2)
Polsek Weru Polres Cirebon menggelar razia operasi pekat terhadap penjual minuman keras (miras) tanpa izin di sekitar Ds. karangsari, Kecamatan Weru. Sebanyak 17 Botol Miras diamankan dalam razia tersebut.
“Total keseluruhan barang bukti miras yang diamankan 17 Botol dengan rincian 6 botol anggur kolesom dan 11 botol anggur orang tua,” ujar Panit I Sabhara Polsek Weru, Ipda Mumu Ahmad Muharam, S.H, dalam keterangannya, Jum’at (13/10/2017).
Ipda Mumu menjelaskan setidaknya ada 4 tempat sasaran dalam razia kali ini. Namun ada 1 rumah tyang kedapatan menjual miras dalam beragam jenis. “Dari kegiatan operasi pekat tersebut berhasil diamankan miras dari berbagai jenis,” jelasnya.
17 botol miras yang diamankan oleh Unit Sabhara Polsek Weru di bawah pimpinan Ipda Mumu Ahmad Muharam, S.H dan 4 anggotanya menggeledah rumah Ibu Murniyati (45), Penduduk Ds. Karangasari Kecamtan Weru Kabupaten Cirebon yang selanjutnya, 17 botol miras itu diamankan ke Polsek Weru.
Kapolsek Weru Polres Cirebon Kompol MH. Dardak menjelaskan Pelaksanaan Operasi/razia Pekat ini merupakan atensi pimpinan yaitu Kapolres Cirebon AKBP RISTO SAMODRA, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H. yang mana sedang gencar dalam mengantisipasi Pilwu Serentak 2017, seluruh jajaran Polsek melaksanakannya. (Wr.hms)