Polsek Waled Polresta Cirebon sebarkan Maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona (3)
Dakhura – Disituasi Pandemi ini banyak hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona namun kendala banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami apa saja yang harus dilakukan seperti keterbatasan tidak mempunyai akses informasi, kepolisian negara republik Indonesia mengeluarkan maklumat terkait pencegahan penyebaran virus corona dan langsung di sosialisasikan oleh jajarannya kepada masyarakat.
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Drs. IDHAM AZIS MSI, dengan nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 adalah kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona yaitu berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian negara republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombespol M SYAHDUDDI SIK MSI melalui Kapolsek Waled AKP NANI KUSMAYATI SH menyampaikan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolri agar masyarakat mengerti, dan mengikuti anjuran, himbauan dari pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (covid-19) selain itu juga kita gencarkan himbauan melalui bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak menganggap remeh terkait penyebaran virus Corona.
Setiap masyarakat dapat menginformasikan kepada kepolisian terdekat apabila menemukan tindakan yang melanggar aturan guna terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam situasi Pandemi ini.
Polresta Cirebon
