Polsek Talun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Lakukan OPS Yustisi Melalui 5M
Talun-Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di lingkungan Polresta Cirebon Polsek Talun sudah berjalan hari keempat dari direncanakan tgl 11-januari sampai tanggal 25.
Polsek Talun Polresta Cirebon bersama unsur gugus tugas kecamatan yakni ,Puskesmas,Koramil ,Kdinas Kecamatan Talun dan unsur lainnya dalam melakukan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat /PPKM melakukan OPS Yustisi Pendisiplinan masyarakat dengan 5M(Selalu mencuci tangan,Menjaga jarak ,Memakai masker,Menjauhi kerumunan dan Kurangi Mobilitas berpergiaan)
Kali ini Operasi Yustisi di laksanakan di desa Cempaka tepatnya jalan Cakrabuana tepatnya perum Cempaka Arum .Kamis-14-10-2021)
Adapun dalam Operasi Yustisi dengan dilakukannny PPKM dapat menekan kegiatan masyarakat yang dapat Berakibat menghambat Penyebaraan Covid 19.Pada kesempatan Tersebut Kapolsek Talun AKP YULIANA SAB MSI menyampaikan kepada para pelanggar yang tidak memakai masker agar mengurangi mobilitas Kegiatan beraktivitas nya ,bilamana keluar agar seperlunya saja .
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M SYAHDUDI SIK MSI melalui Kapolsek Talun AKP YULIANA SAB MSI Kegiatan PPKM tersebut agar dilakukan terutama di tempat Chck poin yang di jadikan kegiatan Ops yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
(Kasie Humas Polsek Talun Polresta Cirebon)
