Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Sumber Tertibkan Pengguna Knalpot Brong – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Sumber Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

 

Sumber – Polsek Sumber Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rangka Ops Jaran Lodaya 2024 kamis Sore (16/05/2024).

Kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan oleh anggota unit Patroli Polsek Sumber bersama anggota piket Reskrim. Giat penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jl Ki Bagus Rangin Kel Pejambon Kec Sumber Kab Cirebon

Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek Sumber pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang kedapatan memakai knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Sumber untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Sumber terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Akp Yullie.