Polsek Sedong Polresta Cirebon gelar operasi Yustisi Protokol kesehatan
Sedong – Rabu (14/10/2020), Petugas gabungan dari Koramil sindanglaut, Polsek Sedong, dan Satpol PP Kecamatan Sedong, yaglng dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Sedong menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres nomor 06 Tahun 2020, di jalan Raya Sedong Depan Mako Polsek Sedong tepatnya Desa Panongan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan mulai dari tanggal 15 September 2020, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan wajib pakai Masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi Yustisi hari ini banyak pengguna jalan yang tidak memakai masker dan Para pelanggar langsung didata dan dikenakan sanksi sosial seperti mengucap pancasila dan sanksi fisik berupa push up, sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sedong Iptu Uton Suhartono SH. menyampaikan bahwa Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang digelar oleh Petugas gabungan dari Koramil Sondanglaut, Polsek Sedong, dan Satpol PP Kecamatan Sedong di Wilayah Hukum Polsek Sedong tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
( Humas Polsek Sedong Polresta Cirebon )
