Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Lakukan Pendisiplinan Masyarakat dalam Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersama Muspika Kecamatan Pabedilan – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Lakukan Pendisiplinan Masyarakat dalam Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersama Muspika Kecamatan Pabedilan

 

Polsek Pabedilan – Polresta Cirebon.
Kamis, 14/01/2021.

Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH langsung Pimpin giat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Depan Kantor Kecamatan Pabedilan Jalan Mayjen Soetoyo yang menghubungkan dari Playangan ke Ciledug, kegiatan Pendisiplinan Masyarakat ini dilaksanakan bersama-sama dengan Muspika baik dari Koramil (TNI) , Satpol-PP dan Satgas Gugus Tugas CoVid-19 maupun Nakes dari UPT Kesehatan Puskesmas Pabedilan.

Dalam Kegiatan Pendisiplinan Masyarakat tersebut Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH Selalu Memegang teguh apa yang telah di wanti wanti oleh Bapak Kapolri dengan Azas SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO bahwa Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Tertinggi.

Dengan dasar itulah Para Petugas yang Melaksanaan Pendisiplinan diharapkan tidak ragu lagi untuk memberikan himbauan, teguran bahkan tindakan Disiplin berupa sanksi Fisik berupa Push Up namun tetap dengan sikap yang Humanis agar Masyarakat juga Sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan CoVid-19 dimasa Pandemi ini yang mana Masa Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus Menerapkan 5 M : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
Hal itu dilakukan dengan Tujuan untuk Menjaga Diri, Menjaga Keluarga dan Menjaga Negara dari ancaman Penyebaran Virus Covid-19 atau Corona.

Selain Memberikan Himbauan, Teguran dan Tindakan Fisik berupa Push Up Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH juga memberikan Masker kepada Masyarakat yang telah ditindak dan di data dengan tujuan agar tidak terulang kembali tidak memakai Masker dan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M SYAHDUDDI, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH menjelaskan bahwa justru saat yang lain kendor kita semua Masyarakat Pabedilan harus semakin meningkatkan peran serta dalam Mematuhi Protokol Kesehatan CoVid-19 dengan selalu Memakai Masker saat aktivitas maupun keluar rumah, Selalu cuci tangan dengan sabun atau Semprot dengan Hand Sanitizer saat sebelum maupun setelah Melaksanaan Aktifitas dan Menjaga Jarak untuk Menghindari Kerumunan juga semaksimal mungkin Membatasi Mobilitas. Dengan harapan bahwa Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan adalah Cerminan Masyarakat yang Sadar akan Menjaga Diri, Menjaga Keluarga dan Menjaga Negara dari Penyebaran Virus Covid-19 atau Corona.

(Humas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon)