Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Klangenan Polresta Cirebon Lakukan Pembinaan Kepada Tukang Parkir – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Klangenan Polresta Cirebon Lakukan Pembinaan Kepada Tukang Parkir

KAB.CIREBON –  Tindaklanjuti keluhan Masyarakat, Polsek Klangenan, Polresta Cirebon melakukan pembinaan terhadap sejumlah tukang parkir liar atau Pak Ogah yang biasa mangkal di persimpangan Puskesmas Klangenan.

Sejumlah pengendara mengeluhkan kerap kena palak Pak Ogah saat melintas di jalan yang persisnya berlokasi di persimpangan Puskesmas Klangenan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Arif Budiman,S.IK.MH., Iptu Ngatidja SH.MH., mengatakan, pihaknya telah membina sekaligus mengimbau agar para Pak Ogah yang berjumlah empat orang tersebut tak lagi mengulangi aksi mereka.

“Jika niatnya hanya sebatas melerai kemacetan ya silahkan saja, asal jangan meminta imbalan kepada para pengendara dengan cara memaksa,” kata Ngatidja pada Selasa, (07/11).

Selain itu, kata Kapolsek, jika kembali mendapat laporan atau keluhan serupa maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Andai kembali terulang dan bersikeras melakukan aksi serupa, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolsek meminta masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Klangenan untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapat perlakuan yang serupa oleh petugas parkir liar.

“Yang pasti saya harap kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya